BORNEONEWS, Sampit - Berdalih sakit hati karena dimutasi dari tempat kerjaan awal, Ci, alias A (24), langsung meluapkan emosi dengan membacok Hotman Ariyanto hingga korban alami luka parah.
Fakta ini dia utarakan kepada JPU Kejari Kotim Dewi Khartika yang menangani perkaranya saat pelimpahan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotim dari Polsek Cempaga Hulu.
Menurut warga Desa Selucing RT 4 RW 2, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim itu perbuatannya itu ia lakukan pada Minggu (14/10/2018) di samping rumah pompa area pabrik kelapa sawit SAGM PT WNA.
Saat itu Assisten Kebun itu sedang ada di TKP. Aja yang sudah membawa senjata tajam jenia Mandau langsung memgacungkannya kepada korban, dua kali bahu korban ia bacok. Saat korban terjatuh ketika akan pergi ia membacoknya lagi.
Akibat kejadian ini korban alami 13 luka jahit. Karena tidak terima pria yang baru satu tahun bekerja di perusahaan sawit itu dilaporkan. A sempat melarikan diri namun ia diamankan petugas.
--page
"Saya tidak terima waktu itu di mutasi. Makanga saya hari itu ke lokasi mencari siapa saja pimpinan yang ada. Saat ketemu dia lalu saya bacok," pungkas pria yang dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP itu. (NACO/B-6)








