BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Seekor buaya sapit (tomistoma schlegelii) sepanjang 2,10 meter dengan berat sekitar 40 kg berhasil diselamatkan Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng.
Buaya itu diselamatkan dari warga Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, yang menangkap reptil tersebut lantaran masuk dalam sungkur atau perangkap ikan.
"Informasi keberadaan buaya tersebut diketahui Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB dari media sosial. Untuk itulah staf SKW II Pangkalan Bun Muda Yulivan diperintahkan untuk mencari keberadaannya," tutur Kepala SKW II Pangkalan Bun, BKSDA Kalteng Agung Widodo, Jumat (30/11/2018).
Setelah mencari informasi keberbagai pihak diperoleh petunjuk bahwa buaya tersebut berada di Desa Tanjung Putri.
"Lantaran sudah tengah malam, tim bergerak keesokan harinya yaitu Kamis (29/11/2018). Tim rescue yang terdiri dari Muda Yulivan, Jhon Predy Purba, dan Nasibah kemudian menemui Kades Tanjung Putri dan memang benar buaya tersebut ditangkap seorang warga desa bernama Satran Efendi."
--page
Saat itu, lanjut Agung, Satran tidak berada di rumah lantaran sedang menagkap ikan menggunakan sungkur.
"Sehingga saat itu tim rescue hanya ditemui istrinya. Kepada beliau kami sampaikan bahwa buaya merupakan satwa dilindungi dan beliau memahami hal tersebut. Sehingga mau menyerahkan buaya itu kepada petugas SKW ll BKSDA Kalteng," sebut Agung.
Nasibah, anggota tim rescue yang mendatangi rumah warga penangkap buaya, menceritakan bagaimana reptil itu bisa berada di tangan warga.
"Istri Pak Satran menceritakan bahwa buaya itu ditangkap lantaran masuk sungkur atau perangkap ikan milik suaminya di daerah Sungai Bundung, Sabtu (24/11/2018). Pak Satran kemudian membawa buaya itu lantaran khawatir merusak sungkur dan membahayakan warga desa," tutur Nasibah.
Staf SKW II Pangkalan Bun lainnya, Muda Yulivan, mengatakan bahwa pihaknya akan melepasliarkan buaya itu Jumat (30/11/2018) siang.
--page
"Saat ini buaya itu sudah berada di Kantor SKW II BKSDA Kalteng. Rencananya rilis akan dilakukan di Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau," sebut Muda. (KRIDA/B-3)








