BORNEONEWS, Sampit- Muk membacok rekan kerjanya PA alias Bamkarena takut bacok terlebih dulu oleh korban.
"Saya badan kecil, kalau tidak saya bacok mati saya duluan dibacoknya. Dia nantang saya berkelahi," kata tersangka kepada Jaksa Kejari Kotim Siska Purnama Sari, Senin (3/12/2018).
Warga asal Jawa Timur yang tinggal di Jalan M Hatta, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, itu melakukan perbuatannya pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB di pabrik pengolahan tahu, Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang.
Akibat perbuatannya, korban menderita terluka di tiga bagian tangannya. Bahkan korban tidak bisa melakukan aktivitas pascakejadian tersebut. Karena tidak terima, korban melapor ke polisi.
Akibat perbuatannya itu pula tersangka harus meninggalkan istrinya yang baru beberapa bulan dinikahi. Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya.
--page
"Saya memang salah, saya menyesal Bu (Jaksa). Saya sudah minta maaf saat itu tapi tetap diajaknya berkelahi," pungkas tersangka.
Kini tersangka dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit sebagai tahanan kejaksaan. Sambil menunggu jadwal sidang perdananya di gelar di Pengadilan Negeri Sampit. (NACO/B-3)








