BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya mengecek ketahanan vaksin rabies yang telah diberikan kepada hewan penular rabies sepanjang 2018 ini.
"Kita ambil sampel darah dari hewan-hewan yang sudah diberikan vaksin rabies sepanjang tahun ini. Sampel darah ini akan kita cek ketahanannya terhadap virus rabies, apakah vaksin anti rabies itu bagus dan mampu menangkal rabies, kita akan cek," kata Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan (Keswan), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono, Rabu (5/12/2018).
Menurut drh Eko, vaksin rabies pada hewan memang disarankan untuk jangka waktu 6 bulan sampai 1 tahun untuk diulangi kembali. Karenanya, sampel darah yang diambil salah satunya ialah dari hewan yang telah menerima vaksin rabies sekitar setahun belakangan.
"Kan sarannya 1 tahun sekali vaksinnya diulang. Nah kita lihat apakah yang sudah setahun ini divaksin masih bekerja, sehingga kita bisa memutuskan tindakan selanjutnya apakah tetap kita lakukan setahun sekali atau harus kita percepat menjadi enam bulan sekali," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/m)








