BORNEONEWS, Sampit - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit terus berupaya memerangi peredaran produk rokok ilegal atau barang kena cukai sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara sektor cukai.
"Ini upaya kami terus meningkatkan penerimaan negara di sektor cukai. Sehingga hasilnya akan berimpelementasi terhadap negara dan juga daerah," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Sampit Indasah, Selasa (11/12/2018).
Razia rokok akan terus-menerus dilakukan juga akan memberikan imbas yang baik kepada peningkatan penerimaan cukai terhadap daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Yang mana salah satu pemanfaatannya adalah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Di mana paling sedikit hasil yang diterima oleh daerah yakni 50% dari alokasi DBH CHT," kata Indasah.
Bea Cukai mengajak pemerintah daerah agar juga ikut melakukan pengawasan. Yang mana jika ada melihat atau mengetahui keberadaan pengedar rokok ilegal di daerah ini, maka bisa segera melaporkannya. Sehingga bisa dilakukan penindakan nantinya.
--page
Indanah juga menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dalam pemberantasan rokok ilegal. Mengingat dampak buruknya yang ditimbulkan. Karena bukan hanya merugikan negara dan industri sejenis yang legal saja. Namun keberadaan rokok ilegal juga turut menyumbang peningkatan angka konsumen rokok bagi remaja. Karena harganya yang sangat murah dan terjangkau. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)







