KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan itu diterima langsung Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Adapun penghargaan itu berupa Predikat Kepatuhan 2018 dari Ombudsman RI terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No 25 tahun 2009.

Pemkab Seruyan berhasil meraih predikat zona hijau atau pelayanan publik yang baik. Hal ini membuktikan kualitas kerja dan pelayanan yang dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah berjalan cukup baik

“Kita bersyukur bisa mendapatkan prestasi ini. Dengan predikat, berarti kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Yulhaidir, Selasa (11/12/2018).

Yulhaidir juga mengapresiasi SOPD yang telah berkerja dengan baik dan sesuai  ketentuan. Yang menjadi salah satu faktor pendukung diterimanya penghargaan ini.

--page

Dalam penerimaan penghargaan itu, Yulhaidir didampingi Asisten III Agus Suharto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan, Mansyur Ibrahim, dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan, Agung Setiawan. (FARIZAN IFTIKAR/B-11)