BORNEONEWS, Palangka Raya– Aparat kepolisian meringkus seorang laki-laki bernama De, 35, lantaran diduga menjadi pelaku penikaman.
Warga Desa Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, itu ditangkap kawasan Terminal AKAP WA Gara, Rabu (12/12/2018).
“Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah.
Kasat menuturkan, pelaku menikam seorang warga bernama Toni, 35, yang kala itu sedang nongkrong sambil ngopi di sebuah warung di Jalan Mahir Mahar (lingkar luar).
Belum diketahui persis penyebab terduga pelaku nekat menganiaya korban dengan senjata tajam tersebut.
--page
Pacakejadian, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Sedangkan korban yang terluka di dada dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan.
“Selain pelaku, barang bukti berupa pisau dan satu unit sepeda motor juga kita amankan,” tutur Kasat Reskrim. (BUDI YULIANTO/B-3)








