MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Perkelahian yang terjadi di Taman Lampion Wira Praja Jalan Wira Praja, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada Rabu (12/12/2018) lalu antara warga dan AM (16) yang sedang mabuk berujung damai.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Selasa (18/12/2018) kepada Borneonews.co .id membenarkan mengenai perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut.

“Ini merupakan kesepakatan bersama antara pelaku maupun keluarga korban. Kesepakatan damai dilaksanakan di Polres Barito Utara dengan dimediasi pihak kepolisian,” katanya.

Disampaikan bahwa perkara tersebut belum masuk tahap penyidikan dan penyelidikan. Sementara kedua belah pihak bersepakat untuk damai sebelum tahap itu dilaksanakan.

“Sehingga kami hanya melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak. Karena kami mengutamakan kemanusiaan terlebih dulu,” terangnya.

--page

Untuk pelaku, pihak pelaku menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Untuk penyebab penganiayaan, AM bersama rekannya minum di Taman Lampion. Saat ditegur pelaku yang merupakan warga setempat, AM bersama rekannya marah dan mengeluarkan pisau.

Sehingga warga tersebut pulang untuk mengambil kapak untuk menjaga diri. Dan terjadi perkelahian yang mengakibarkan AM terkena tebasan kapak dari warga.

“Untuk teman AM yang terlibat perkelahian kabur. Sementara Indra (18) yang merupakan kakak sepupu AM tidak terlibat dalam kasus tersebut,” terangnya. (RAMADHANI/B-6)