BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya untuk menekan terjadinya angka kecelakan lalu lintas, aparat Unit Kecelakan, Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya memasang rambu berupa con di penghujung pembatas jalan atau barrier.
Rambu ini dipasang di pembatas jalan di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Tjilik Riwut Km 5 dan Km 3 Palangka Raya.
"Tujuannya untuk mencegah terjadinya laka lantas," ucap Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto melalui Kanit Laka Aiptu Tri Marsono, Jumat (21/12/2018).
Diketahui, beberapa waktu lalu pembatas jalan sering kali ditabrak pengendara baik mobil maupun motor. Rata-rata mengendara tidak melihat karena kurangnya penerangan.
Selain pemasangan rambu di pembatas jalan, polisi juga memasang sejumlah spanduk imbauan di berbagai titik.
Beberapa spanduk yang dipasang itu bertuliskan, Natal jangan berakhir fatal, gunakan helm standar.
Kemudian, tahun baru harus berjalan mulus, bermotor jangan melawan arus. Selanjutnya, tahun baru bukan luka baru, hati-hati di jalan. (BUDI YULIANTO/B-6)








