SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Momentum Natal 2018 dinanti oleh narapidana yang beragama Nasrani, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Pasalnya, ada kemungkinan mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Kasubsi Administrasi dan Registrasi Agus Ardianto mewakili kepala Lapas Kelas IIB Sampit, mengatakan pada Natal tahun ini ada 16 napi diusulkan mendapat remisi.

Namun, jumlah yang disetujui baru diketahui pada perayaan Natal, Selasa (25/12/2018). Di mana pada perayaan itu akan ada ibadah bersama napi dan tahanan yang beragama Kristen.

"Nanti berapa yang dapat remisi termasuk besarannya akan diketahui Selasa besok dan akan diumumkan saat perayaan Natal itu," kata Agus, Senin (24/12/2018).

Menurut dia, napi yang akan dapat remisi tentunya harus mememuhi persayaratan yang telah ditetapkan. Tidak hanya beragama Nasrani, tetapi juga berkelakuan baik selama menjadi warga binaan.

--page

Selain itu, harus sudah menjalani enam bulan masa pidana dan berstatus sebagai napi. Napi yang diusulkan semuanya terlibat kasus tindak pidana umum. Sedangkan untuk napi tipikor tidak ada.

"SK kita terima baru besarannnya diketahui besok. Seusai mereka merayakan (Natal) langsung kami umumkan," ucapnya. (NACO/B-3)