BORNEONEWS, Kasongan - Pelaku perampokan sekaligus pembunuh terhadap pemilik toko di jalan arah Baun Bango Km12 Desa Tumbang Liting Kecamatan Katingan Hilir pada Jumat (21/12/2018) lalu ditemukan tewas gantung diri di Desa Talian Kereng Kecamatan Katingan Hilir, Senin (24/12/2018) sekitar pukul 14.00 Wib.
Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting mengatakan, penemuan mayat gantung diri bernama Ag (25) warga Desa Talian Kereng Rt6 Kecamatan Katingan Hilir, ini diduga kuat sebagai pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan seorang pemilik toko bernama Fitriah (37) di jalan arah Baun Bango Km12 meninggal dunia.
Dugaan kuat bahwa pelaku pembunuh pemilik toko Haji Misbah itu diperkuat dengan informasi Kepala Desa Talian Kereng pada Senin (24/12/2018) pukul 11.30 wib.
Ada seorang warganya, laki-laki dewasa atas nama Ag berniat menyerahkan diri kepada polisi.
Dari informasi ini, kemudian tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Edia Sutaata berkoordinasi dengan kepala desa, dan hasil koordinasi bahwa Ag berada di rumah ibu mertuanya yang berada di Desa Talian Kereng.
--page
Ag pun lantas bertemu dengan istrinya bernama Agustinah. Saat itu Ag bercerita kepada istrinya kalau dirinya hendak menyerahkan diri ke polisi.
Setelah itu istri Ag mendatangi kepala desa, namun saat itu pula Agus lari entah kemana.
Sekiitar pukul 12.00 Wib tim penyelidikan Polres Katingan tiba di Desa Talian Kereng, kemudian menemui kepala desa. Dari keterangan kades bahwa Ag sudah melarikan diri ke arah hutan, lalu tim dan beberapa warga langsung menyisir hutan yang berada di belakang desa, namun tidak menemukan sosok Ag.
Pada saat dilakukan pencarian tim menemukan kaos hitam yang dipakai Ag saat mendatangi istrinya. Kaos itu tergantung di kayu dalam rumah yang sedang dibangun yang diduga digunakan untuk gantung diri karena di bawah kaos ditemukan kursi yang roboh. Diduga Ag hendak mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Sekitar pukul 14.30 Wib didapat informasi bahwa Ag bersembunyi di salah satu rumah warga.
--page
Kemudian tim mendatangi rumah tersebut dan melakukan pengepungan serta berusaha memanggil Ag untuk keluar rumah.
Namun dari dalam rumah tidak ada sahutan. lalu tim pun berusaha untuk masuk dengan mendobrak jendela. Ag ditemukan dalam keadaan gantung diri di dalam kamar rumah dengan menggunakan seutas tali plastik.
Polisi kemudian memeriksa kondisi Ag, namun sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Selanjutnya kita akan gelar perkara untuk kepastian hukum mengingat bahwa korban yang ditemukan gantung diri itu diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana curas yang terjadi pada Jumat tanggal 21 Desember 2018 di jalan arah Baun Bango km 12 Katingan," ucap Kapolres Katingan Dharma Ginting. (ABDUL GOFUR/m)








