BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan menyediakan empat tempat pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sekretaris BPKAD Barsel, Selviryatmi mengatakan untuk mempermudah masyarakat atau wajib pajak dalam membayar PBB pihaknya bekerjasama dengan beberapa bank. Adapun tempat pembayaran PBB itu adalah kantor BPKAD, Bank Kalteng, BRI dan PT Pos Indonesia.

“Kita menyediakan tempat pembayaran PBB bagi masyarakat dengan bekerjasama dengan beberapa bank yang ada di kecamatan,” kata Selviryatmi, Senin (21/1/2019).

Ia menjelaskan hal ini dilakukan agar memudahkan para wajib pajak atau masyarakat untuk membayar PBB. Artinya mereka tidak harus datang ke Buntok cukup di kecamatan saja. Hal ini merupakan salah satu upaya agar semua masyarakat bisa membayarkan pajak tepat waktu agar tidak terhutang lagi.

Ia berharap kepada masyarakat agar selalu taat membayarkan pajak PBB-P2. Karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting artinya bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Karena berdasarkan UU 28 Tahun 2009 ada 11 jenis pajak yang merupakan kewenangan kabupaten dan salah satunya PBB.

PBB merupakan pajak yang dikenakan atas bumi dan bangunan, dimana hal tersebut memberikan keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai hak atasnya dan yang terpenting bahwa daerah mempunyai kewenangan penuh atas pelaksanaan perpajakan tersebut bahkan hasil PBB sektor perdesaan dan perkotaan merupakan bagian PAD yang 100 persen masuk kas daerah tanpa ada pembagian lagi untuk pemerintah pusat dan provinsi. (URIUTU DJAPER/B-6)