KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Barthel menyampaikan tahun ini pihaknya akan memulai mencetak kartu identitas anak (KIA). Realisasinya masih menunggu proses selanjutnya.

"Saat ini sedang disiapkan terkait KIA," ujar Barthel, Senin (21/1/2019). Dia menyampaikan KIA akan diterbitkan untuk anak berusia di bawah 17 tahun.

Sementara kegunaan KIA sebagai identitas hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki orang dewasa.

"Misalnya membuka rekening di bank untuk anak dan masih banyak kegunaan dari KIA," terangnya. Diharapkan paling lambat pertengahan 2019 program KIA sudah bisa direalisasikan, sehigga memudahkan berurusan bagi anak-anak. (EPRA SENTOSA/B-6)