SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ramlan alias Lan alias Ambon (34), dukun gadungan,  mengaku hasil penipuannya terhadap korban Salbia warga Jalan Jenderal Sudirman Km 6,5 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim habis untuk foya-foya.

"Banyak habis itu untuk saya karaoke dan bayar ladies, karaoke itu sempat beberapa kali," kata dukum gadungan itu, Kamis (31/1/2019).

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, ia menerangkan hanya berpura-pura sebagai dukun punya kemampuan bisa mengobati dan mendatangkan emas secara gaib.

"Karena mereka cari orang yang bisa mengobati anaknya, kesempatan itu saya mamfaatkan," kata warga asal Bojonegoro, Jawa Timur itu.

Menurut tersangka, saat nganggur ia tidak punya tempat tinggal dan uang. Bahkan untuk beristirahat, ia memilih di Masjid. Namun oleh tersangka, uang hasil kejahatan itu untuk foya-foya dengan rekannya.

--page

"Dulu punya kerjaan jualan jagung segala. Tapi sekarang nganggur makanya muncul ide menipu korban ini," pungkas pria yang mengaku baru kali pertama di penjara ini. (NACO/B-2)