KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan meluncurkan kartu identitas anak (KIA), Jumat (1/2/2019).

Dalam acara ini Bupati Katingan Sakariyas berkesempatan meluncurkan acara KIA ini.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Katingan Bambang Hariyanto, tugas utama pihaknya adalah pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.

Selain penerbitan kartu keluarga, KTP-el, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, pengakuan anak, pengesahan anak dan perpindahan penduduk antar daerah.

"Pada hari ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka peluncuran atau launching kartu identitas anak (KIA)," tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Bambang Harianto.  

--page

Menurutnya, kartu identitas anak adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang satu hari hingga 17 tahun dan belum pernah menikah. (ABDUL GOFUR/B-2)