PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (BPD Kalteng) sekolahkan dua personel untuk jadi juru sita pajak. 

Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM) dalam penertiban pajak.

"Dengan peningkatan SDM ini kita berharap penerimaan pajak di Kalteng menjadi semakin berkualitas dan kesadaran masyarakat wajib pajak juga meninggi," ujar Kepala BPD Kalteng Kaspinor, Selasa (5/2/2019).

Dia menerangkan, dua personel tersebut nantinya akan memiliki wewenang untuk menghapus potensi pajak sekaligus menagih pajak ke perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Dengan peningkatan SDM ini juga tentunya kita berharap bisa diiringi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor penerimaan pajak," lanjutnya. (GAZALI/B-2)