KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Terduga pelaku pembunuh pemuda berusia 23 tahun, Fadli Rahman bertambah satu orang, berusia 18 warga Kapuas. Sehingga total ada enam pelaku yang diamankan polisi.

"Iya, satu lagi pelaku baru kami amankan. Jadi totalnya ada enam orang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan Fadli meninggal dunia," ucap Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono mewakil Kapolres AKBP Tejo Yuantoro, Jumat (22/2/2019).

Pada pemberitaan sebelumnya Tim gabungan dari unit Satreskrim Polres Kapuas, Reskrim Polsek Selat, di backup Resmob Polres Pulang Pisau dan Resmob Polres Tabalong berhasil menangkap lima orang pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap pemuda berusia 23 tahun bernama Fadli Rahman warga Jalan Tambun. 

Adapun kelima pelaku yang berhasil diamankan aparat gabungan itu berinisial HS (22) warga Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat, MH (19) warga Jl Anggrek Kelurahan Selat Hulu, LPH (26) warga Jalan Kapuas Kelurahan Selat Tengah.

Kemudian seorang berusia 17 warga Kuala Kapuas dan PS (22) warga  Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

--page

Kelima pelaku diamankan tim gabungan di lokasi dan waktu yang berbeda, yakni di Jalan Cilik Riwut Kelurahan Selat Hulu Kapuas dan Jalan Meranti Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, serta Desa Kitang Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono itu melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku dengan tenggat waktu dari tanggal 21 - 22 Februari 2019 di tiga lokasi berbeda tersebut dan masih ada kemungkinan pelaku bertambah.

"Keenam pelaku pembunuhan terhadap Fadli Rahman sudah diamankan dan untuk dibawa ke Polsek Selat untuk proses lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono.

"Dan ini masih kita dalami atau gali keterangan dari pelaku lagi untuk proses lebih lanjut," sambungnya.

Sebelumnya, Fadli Rahman ditemukan tewas dengan posisi tubuh terlentang mengapung di aliran anak sungai Kapuas pada Rabu (20/2/2019) lalu.

--page

Dari hasil otopsi dokter forensik ditemukan lima luka tusukan di sekitar pinggang dan bekas pukulan keras menggunakan benda tumpul di bagian kepala. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)