KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur dan pemasangan patok tanah di Jalan Pemuda, Km 2, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Selasa (26/2/2019) siang.

Kepala Kantor Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni mengatakan, selain untuk memperjelas batas tanah, pengukuran dan pematokan juga demi memudahkan ke depannya jika mau membangun, dalam hal pengembangan sekolah.

"Agar jangan sampai merugikan masyarakat pemilik tanah yang bersebelahan," ucap Bahruni kepada wartawan.

Lebih lanjut, dia menuturkan, aset tanah di lokasi itu pada 2002-2003 sudah pernah diukur dan dipasang patok. Sedangkan sertifikatnya keluar pada 2003-2004. 

"Namun patoknya sudah hilang. Maka itu dilakukan pengukuran ulang hari ini untuk pemasangan patok kembali agar memudahkan kita jika melakukan pengembangannya," katanya.

--page

Ia berharap dengan adanya pemasangan patok tersebut dapat memperjelas batas tanah Kemenag Kapuas. "Sehingga ini perlu dilakukan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)