PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, selama 2019 sudah terjadi sembilan kasus gigitan anjing rabies.

“Sembilan kasus ini terjadi dalam rentang waktu awal Januari sampai akhir Februari 2019,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) DKPP Kota Palangka Raya Sumardi, Rabu (27/2/2019).

Total sembilan gigitan yang tercatat tersebut semuanya positif rabies. Namun, semuanya dapat diatasi dengan baik melalui pertolongan tim medis.

“Walaupun positif rabies, kasus ini tidak ada yang sampai merengut korban jiwa. Karena seluruh korban gigitan segera mendapat pertolongan medis,” tuturnya.

Sebagai langkah untuk menekan angka kasus anjing rabies, DKPP Kota Palangka Raya terus berusaha melakukan vaksinasi. Baik melalui pelayanan di kantor DKPP maupun secara jemput bola.

--page

“Makanya itu vaksinasi terus kami genjot,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-3)