BORNEONEWS, Buntok– Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok menggelar kampanye simpatik bertajuk Spectaxcular 2019. Kampanye digelar di Taman Iring Witu, Minggu (3/3/2019).
“Kegiatan ini kita laksanakan sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” kata Kepala KP2KP Buntok Widanarko kepada Borneonews.
Ia mengungkapkan, kampanye simpatik dilaksanakan bersama para duta pajak Buntok 2019 dan dikemas dengan kegiatan pelayanan SPT secara elektronik (e-filling). Serta senam zumba, gim, dan penampilan Got Talent KP2KP Buntok 2019.
“Kami mengajak kepada wajib pajak di Kabupaten Barito Selatan untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Tahun 2018 baik dari unsur ASN, TNI dan Polri, serta pelaku ekonomi (karyawan, pengusaha, dan UMKM),” ucap dia.
Ia mengatakan, seperti yang dicontohkan bupati dan wakil bupati Barsel, keduanya telah melaksanakan kewajiban melaporkan SPT PPh Orang Pribadi di awal 2019.
--page
Berdasarkan data sasaran wajib lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di wilayah Barsel sebanyak 5.600 wajib pajak. Namun, hingga akhir Februari 2019 baru 2.500 wajib pajak yang menyampaikan SPT PPh Tahunan Orang Pribadi 2018.
Sementara, lanjut dia, untuk batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2018 adalah 31 Maret 2019.
“Kami mengharapkan seluruh wajib pajak di wilayah Barsel tidak terlambat untuk melaporkannya supaya terhindar dari sanksi administrasi sesuai dengan Pasal 7, Undang-Undang tentang KUP,” ujar dia.
Penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP atau KP2KP terdekat atau media elektronik melalui laman DJP Online https://djponline.pajak.go.id (web-filing, upload e-SPT atau Eform). (URIUTU DJAPER/B-3)








