PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi untuk mempermudah kegiatan. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi elektronik filing (e-filing). 

Aplikasi besutan Direktorat Pajak itu dapat digunakan dalam melaporkan surat pemberitahuan tahunan, pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi dan badan tepat waktu.

“Gunakan e-filing sangat mudah kok,” kata Fairid di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2019) sore.

Penggunaan aplikasi itu tidak ribet dan dapat langsung dilakukan melalui smartphone berbekal koneksi internet.

Apalagi dengan kekuatan jaringan di Kota Palangka Raya yang hampir semuanya tidak ada blank spot jaringan. Kecuali di beberapa kawasan di Kecamatan Rakumpit.

--page

“Gunakan saja aplikasi e-filling jadi tidak ada alasan ngantre atau bayar pajak lama. Saya sudah membuktikannya,” ucap Fairid. (HERMAWAN DP/B-3)