PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal mengoptimalkan penagihan pajak royalti perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

Bahkan, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyebut telah melakukan penahanan tongkang di DAS Barito karena malas membayar pajak royalti.

"Kita akan selalu aktif  dalam melakukan penagihan terhadap perusahaan tambang batu bara di Kalteng yang masih malas membayar royalti," kata Sugianto Sabran, Rabu (6/3/2019).

Dia pun berharap, pemerintah daerah dan pusat bisa bekerjasama dalam menagih pajak royalti tersebut.

Sugianto menyebut, tidak akan segan-segan memberi teguran kepada perusahaan nakal, yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi di Kalteng.

--page

"Pajak royalti ini sangat penting untuk kemajuan dan pembangunan provinsi Kalteng," lanjutnya. (GAZALI/B-11)