PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Apartur Sipil Negara (ASN) diminta menjadi panutan dalam membayar kewajibban pajak dan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Hal ini disampaikan Bupati Murung Raya (Mura) Perdie dalam sambutan yang dibacakan Sekda Nyarutono Tundjan ketika menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan yang digelar KP2KP Puruk Cahu sebagai perwakilan Kantor Pajak Pratama Muara Teweh, Selasa (12/3/2019).

Pekan panutan pelaporan SPT diminta dimulai dari para pejabat, tentu mengandung makna sebagai aparatur pemerintah harus menjadi contoh dan teladan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak.

Selain itu, menurut Sekda, kegiatan yang digagas KP2KP tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran setiap wajib pajak baik orang pribadi, bendahara, maupun badan.

Ia apresiasi KPP Pratama Muara Teweh yang telah semaksimal menghimpun penerimaan pajak negara di Mura. “Semoga semangat menghimpun pajak terus berkibar demi mencapai penerimaan pajak negara yang semakin maksimal,” kata Sekda.

--page

Selain itu, Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibban perpajakannya di tahun 2018. Diharapkan kepatuhan melaksanakan kewajiban perpajakan terus meningkat seiring peningkatan pembangunan di kabupaten ini. (TRISNO/B-5)