BORNEONEWS, Palangka Raya - Satu pelaku penggelapan mobil rental berhasil diringkus aparat Polres Palangka Raya.
Pelaku berinisial CP (29). Ia sudah diamankan di Polres Palangka Raya beserta dua unit barang bukti mobil.
Berikut keterangan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar. (BUDI YULIANTO/m)








