SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus pembunuhan yang dilakukan Jup  alias Od alias Un kepada kakak kandungnya Sandi alias Atung kembali digelar di Pengadilan Negeri Sampit dalam kesempatan ini jaksa menghadirkan orang tua korban, polisi, dan warga. 

Pengakuan orangtuanya kalau korban memang orang yang sering tempramen, apalagi jika ia menenggak minuman keras, bahkan ayahnya pernah ditonjok dan ibunya pernah ditendang.

"Saya pernah ditonjok, bibir saya sampai pecah karena saat itu saya menegurnya, waktu itu saya kesal sekali ingin rasanya membalasnya namun terpikir dia adalah anak saya hingga saya urungkan niat tersebut," kata Thamrin ayah korban, Selasa (26/3/2019).

Sementara itu kata dia ibunya Belgia pernah ditendang oleh korban saat sang ibu diminta untuk membuat kopi hanya gara-gara hal sepele tersebut dia kerap kali melakukan penganiayaan tersebut

"Kalau ditegur itu sudah sering kali jika rahang ini bisa copot mungkin sudah copot karena keseringan menegur dia," kata Thamrin

--page

Hingga kejadian pada Jumat (4/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, korban datang ke pondok dekat pohon sawit Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim dalam kondisi mabuk.

Di situ korban marah-marah menyebut nama binatang ke arah ibunya. Setelah itu ia mendatangi ayahnya berupaya mengambil parang ketika ayahnya saksi Thamrin sedang membersih rumput namum tidak berhasil.

Dia mencari terdakwa dan menuduh terdakwa merusak motornya. Saat datang terdakwa menyangkalnya. Ia merasa tidak pernah merusak terlebih menggunakan motor korban.

Korban semakin marah masuk dari belakang mau mengambil parang namun duluan diambil terdakwa.

Saat itu korban menantangnya berkelahi dan menyuruh terdakwa membacoknya hingga terjadi pembacokan itu, korban tewas ditempat. (NACO/B-6)