KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kapuas dengan PT Lifere Agro Kapuas (LAK) terkait dugaan penyerobotan lahan warga Kecamatan Mantangai dan Kapuas Barat digelar, Selasa (26/3/2019) sore.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I Robert Linuh Gerung, dan diikuti Komisi I dan II DPRD

Kemudian, turut hadir pihak eksekutif dari instansi terkait, perwakilan perusahaan, serta perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan.

Hasil RDP, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan meminta pemerintah daerah agar segera membentuk tim penyelesaian sengketa lahan tersebut.

"Berdasarkan kesepakatan pada rapat tadi, PT LAK bersedia turun ke lapangan (lokasi) bersama-sama pada 8 April mendatang," ucap Algrin dalam rapat.

--page

Hal serupa juga disampaikan Robert L Gerung yang menyambut baik itikad perusahaan, setelah mau mengecek ke lokasi yang bersengketa, guna menemukan titik terang penyelesaian.

"Tadi disepakati agar pemerintah daerah membentuk tim terpadu khusus menangani permasalahan sengketa yang ada di Desa Teluk Hiri, Penda Ketapi, dan Manusup Hilir," ucapnya.

Dia mengatakan, ini tim terpadu yang akan dibentuk tersebut hanya fokus pada permasalahan ini saja. "Jadi khusus untuk mencari jalan keluar terkait persoalan ini," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)