BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga binaan pemasyarakatan bersyukur atas program rehabilitasi yang dikakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya bersama Yayasan Galilea.
Salah satunya disampaikan Ma (37) warga Jalan Palangka Raya yang menjalani pidana di lapas tersebut. Ma terjerat kasus narkotika pada 2013 dengan vonis 9 tahun penjara.
"Saya sangat bersyukur sekali atas binaan lapas karena program itu sangat membantu kami," ucap Ma kepada borneonews, Kamis (28/3/2019).
Ma mengaku sejak masuk penjara, dia tidak pernah lagi menyentuh narkoba. Diamenceritakan kenapa sampai terlibat.
"Waktu itu disuruh teman ambil paketan. Saya nggak tahu isinya apa ternyata narkoba dan ditangkap polisi. Memang waktu di tes urine positif. Tapi cuma menggunakan," ungkapnya.
--page
Ungkapan rasa syukur atas program itu karena dapat membantu mempertebal iman supaya tidak lagi terlibat. Ma juga sudah bertekad akan menjaga pergaulan dan tidak menerima ajakan yang negatif.
"Setelah bebas nanti, saya hanya ingin bekerja, tidak mikir yang aneh-aneh. Saya ingin cepat pulang agar bisa berkumpul lagi sama keluarga, anak dan istri," tuturnya.
Program rehabilitasi ini bisa menjadi salah satu syarat utama pemberian bebas bersyarat. Ada 350 narapidana kasus narkotika di lapas. Namun baru sekitar 200 yang didata mengikuti rehabilitasi. (BUDI YULIANTO/B-6)








