BORNEONEWS, Sampit - Rus alias A (48), PY alias Ut (50), Ras alias A (45), Mas alias To (41), FM(22) kompak menipu Haji Basri hingga mereka menikmati puluhan juta uang korban.
Perbuatan itu dilakukan pada 28 Januari 2019 sekitar pukul 08.00 WIB di Pasar Semuda Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berawal saat Rus menghampiri korban berpura-pura menanyakan di mana orang membeli emas batangan sambil memperlihatkan sebuah logam berwarna kuning emas, saat itu korban menjawab tidak tahu.
Tapi tidak berselang lama datang PY yang berpura-pura tidak saling kenal dengan Rus menyatakan tahu di mana ada orang membeli emas batangan. Lantas Rus membawa PY dan Basri menuju tempat orang membeli emas ini dengan dijanjikan akan diberi upah Rp2 juta.
Tergiur, Basri mengikutinya tanpa menaruh sedikit curiga. Saat itu PY mempertemukan mereka dengan Ras yang saat itu juga berpura-pura tidak saling kenal mau membeli emas batangan tersebut.
--page
Di situ mereka saling ngobrol. Rus mengeluarkan sebuah kotak yang diakui berisi emas, uang dan guci. Saat itu dia mencuci sebuah batu dengan air hingga membuat air berubah menjadi merah saat dites.
Saat itu Ras berpura-pura tertarik ingin membeli batu itu dengan harga tinggi, tapi Rus tidak berkenan dan menyerahkan batu merah delima itu kepada Basri. Basri yang melihat kejadian itu nampak merasa beruntung.
Namun Rus meminta uang dan PIN ATM yang ada padanya. Uang tersebut sebesar Rp30 juta dan uang di dalam ATM sebesar Rp45 juta. Setelah diserahkan, dia ke musala dan kembali menemui ppelaku sudah tidak ada.
Mereka kabur termasuk Mas dan Fer yang mengawasi situasi dari kejauhan, hingga akhirnya korban sadar kalau ditipu. (NACO/B-6)








