SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rus alias Am (48), PY alias Ut (50), Ras alias A (45), Mas alias To (41), FM (22) melakukam tindak kejahatan gendam tidak memiliki ilmu khusus.

Hanya bermodalkan pengetahuan saat bekerja di Malaysia. Fakta ini diungkapkan salah satu otak pelaku Rus saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (1/4/2019).

"Kalau ilmu itu tidak ada. Cuma tahu caranya saat kerja di Malaysia dulu saat jadi TKI. Kalau punya ilmunya tidak mungkin bawa teman-teman mending kerja sendiri," kata Rusdi.

Menurutnya hasil kejahatan itu mereka bagi rata. "Kalau saya dapat Rp10 juta lebih. Tapi uangnya sudah habis termasuk untuk saya bayar utang," kata Rus.

Perbuatan itu dilakukan pada 28 Januari 2019 sekitar pukul 08.00 WIB di Pasar Semuda Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan kabupaten Kotawaringin Timur.

--page

Berawal saat Rus menghampiri korban berpura-pura menanyakan di mana orang membeli emas batangan sambil memperlihatkan sebuah logam berwarna kuning emas, saat itu korban menjawab tidak tahu.

Tapi tidak berselang lama datang PY yang berpura-pura tidak saling kenal dengan Rus menyatakan tahu di mana ada orang membeli emas batangan.

Lantas Rus membawa PY dan Basri menuju tempat orang membeli emas tersebut dengan dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp2.000.000.

Tergiur, Basri mengikutinya tanpa menaruh sedikit curiga dan saat itu PY mempertemukan mereka dengan Ras yang saat itu juga berpura-pura tidak saling kenal mau membeli emas batangan tersebut.

Di situ mereka saling ngobrol di mana Rus mengeluarkan sebuah kotak yang diakui berisi emas, uang dan guci saat itu ia mencuci sebuah batu dengan air hingga membuat air berubah menjadi merah saat dites.

--page

Saat itu Ras berpura-pura tertarik ingin membeli batu itu dengan harga tinggi tapi Rus tidak berkenan dan menyerahkan batu merah delima itu kepada Basri.

Basri yang melihat kejadian itu nampak merasa beruntung, namun Rus meminta uang dan PIN ATM yang ada padanya di mana uang Rp30 juta dan uang di ATM sebesar Rp45 juta.

Setelah diserahkan ia ke mushola dan kembali menemui para pelaku sudah tidak ada, mereka kabur termasuk Mas dan FM yang mengawasi situasi dari kejauhan, hingga akhirnya korban sadar kalau ditipu. (NACO/B-6)