PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak dapat mencoblos dalam pemilu serentak 2019 ini. Dari 650 WBP yang berada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, hanya 201 orang saja yang punya hak suara.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat mengatakan,   para warga binaan tersébut tidak bisa mencoblos karena tidak adanya identitas diri.

"Mereka tidak golput, melainkan tidak bisa memilih karena tidak ada identitas juga tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTb," ujar Syarif.

Ia menambahkan jika pihaknya mengalami kesulitan perihal identitas diri para warga binaan juga lantaran tidak kooperatifnya pihak keluarga dari para WBP.

"Kesulitannya ya karena memang tidak ada identitas sama sekali, jadi mereka tidak punya hak untuk memilih. Kemudian keluarganya juga pasif," tandasnya. (AGUS/B-2)