BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, masih mendalami kasus perkelahian atau penganiayaan yang terjadi di Desa Tumbang Tihis, Kecamatan Mandau Telawang pada Rabu, 15 Mei 2019 lalu.
Perkelahian dan tindak penganiayaan itu menyebabkan dua korban yang merupakan kakak beradik terluka. Kedua korban yakni Muhammad Alfiano, 38, dan Trisno alias Otit, 33, warga Desa Tanjung Rendan, Kecamatan Mandau Telawang.
"Terjadinya tindak penganiayaan itu di sebuah acara panggung hiburan organ tunggal di Desa Tumbang Tihis. Korbannya kakak beradik, dan kasus ini masih kami dalami," ucap Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Bimasa Zebua kepada wartawan, Minggu, 19 Mei 2019.
"Laporan sudah kami terima dan ini dalam penyelidikan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan hasil penyidikan sementara.
--page
Awal kejadian, saat itu korban Mohammad Alfiano berada di depan panggung hiburan organ tunggal.
"Tiba-tiba korban dipanggil oleh seorang warga yang diketahui bernama Dodi, lalu korban mendekat. Dodi langsung bicara, 'yuk kita kelahi' kepada korban," kata Kapolsek.
Kemudian, Dodi mengangkat baju kaosnya dengan kedua tangan. Sedangkan korban mundur.
"Mendadak datang seorang lagi bernama Aja, dari arah belakang Dodi, dengan memegang senjata tajam jenis badik langsung menusuk badan korban sebanyak satu kali," jelasnya.
Tusukan itu mengenai perut depan korban sehingga mengeluarkan darah. Terkena tusukan korban langsung lari, namun dikejar oleh Aja.
--page
Selanjutnya, adik korban bernama Trisno alias Otit datang untuk menghalangi dan merangkul korban dari samping untuk dibawa ke arah mobil.
Akan tetapi, sebelum sampai ke mobil, Trisno alias Otit jatuh ke tanah dengan posisi telungkup. Saat itulah dia ditusuk oleh Aja menggunakan badik. Tusukan itu mengenai punggung belakang sebelah kiri korban.
Dari informasi yang didapat kepolisian, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Sementara itu, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kuala Kurun guna mendapat pertolongan medis.
"Tapi satu orang harus dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk perawatan intensif," ucapnya.
"Kami masih melakukan penyidikan di lapangan untuk mengungkap kasus ini dan motif terjadinya penganiayaan tersebut," tegas Kapolsek. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)








