SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kusmiran, salah seorang anggota kelompok warga, mengaku lahan sawit di areal salah satu perkebunan di Desa Biru Maju dan Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang diduga berada di luar HGU, sudah 6 bulan tidak terurus.

"Karena tidak diurus itu membuat keyakinan kami bertambah kalau lahan itu di luar HGU," kata Kusmiran, Jumat, 31 Mei 2019.

Menurut dia, lahan itu dulunya memang sudah dibebaskan oleh perusahaan. Namun, baru-baru ni perusahaan melakukan pengukuran lahan.

"Setelah pengukuran mereka lakukan lahan itu tidak lagi dipanen," tukas Kusmiran.

Lahan itu berada di Estate BSK I Blok 091/093-102/102 masuk wilayah Desa Sebabi dan Biru Maju dengan luas 35 hektare.

--page

Lanjut Kusmiran, lahan itu harus diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola karena di luar HGU. Perusahaan tidak bisa mengelolanya. 

Jika perusahaan memaksa mengelolanya akan jadi pelanggaran mengingat lokasinya di luar HGU. "Sayang tidak dikelola, kalau dilepaskan masyarakat bisa mengelolanya," pungkasnya. (NACO/B-3)