BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Nahas bagi Sugianto alias Ucil (35) warga Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang ini tewas diduga usai jadi korban pengeroyokan.
Korban saat ditemukan warga sekitar sudah terkapar di lorong Pasar Inpres Blok B6 Pasar Inpres Kapuas Jalan Mawar, Kelurahan Selat Tengah pada Kamis, 20 Juni 2019.
Jajaran Polsek Selat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial AI, IS, DP, MI diamankan.
Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto mewakili Kapolres AKBP Tejo Yuantoro mengatakan dari hasil keterangan dari para pelaku, kronologis kejadian itu bermula pada Rabu, 20 Juni 2019, sekitar pukul 18.00 WIB, para tersangka bersama korban menggelar pesta minuman keras (miras) jenis arak ciu.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB saat menggelar pesta minuman keras terjadi keributan antara korban dan pelaku IS, dan dalam keributan tersebut terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku IS, dimana pada saat itu IS dan AI secara bersama-sama menyerang korban.
--page
Sehingga mengakibatkan korban jatuh ke lantai pelabuhan dan mengalami luka pada bagian wajahnya.
"Awalnya memang sempat terjadi perkelahian antara para pelaku dan korban, tapi sempat dilerai oleh teman salah satu saksi, dan korban meninggalkan lokasi yang saat itu para pelaku masih menggelar pesta miras," ungkap AKP Dhani kepada wartawan, Kamis, 20 Juni 2019.
Entah bermaksud ingin membalas kejadian sebelumnya itu, kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, korban kembali datang ke TKP dengan membawa sebilah kayu balok untuk mencari AI dan IS yang sebelumnya berkelahi dengan korban.
"Dan pada saat itu pelaku DP menarik korban ke lorong pertokoan dengan maksud mendamaikan korban. Akan tetapi saat itu korban marah, kemudian bermaksud memukul DP dengan kayu balok yang dibawanya," katanya.
Akan tetapi, kayu balok tersebut ditangkap oleh pelaku AI dan setelah itu pelaku DP memukul korban dengan menggunakan dengan kedua tangannya, secara berulang kali.
--page
"Dari pukulan itu membuat korban terjatuh ke lantai lorong pertokoan dan bersamaan dengan itu pelaku AI menendang korban dengan kakinya, demikian juga dengan pelaku MI juga memukul korban dengan menggunakan tangan kosong," ucapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut korban tidak berdaya. Melihat korbannya tidak berdaya selanjutnya pelaku AI menyeret korban ke dalam pertokoan dan meninggalkan korban di dalam lorong pertokoan tersebut dalam keadaan tidak berdaya.
Alhasil pada Hari Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, korban baru ditemukan oleh warga di lorong pertokoan Pasar Inpres tergeletak dan dalam keadaan masih bernafas,
"Dievakuasi oleh Tim Balakar 545 Kapuas, korban dibawa ke RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, untuk dilakukan pengobatan namun saat dalam perawatan sekitar pukul 10.00 WIB, korban meninggal dunia," jelasnya.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan tindakan selanjutnya akan meminta VER dan autopsi, mencatat para saksi untuk mengetahui kejadian serta mengamankan para tersangka dan barang bukti di Polsek Selat.
--page
"Informasinya memang sudah berteman lama, diduga karena pengaruh miras," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








