PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Kalimantan Tengah pada Kantor Bersama Samsat Murung Raya, Siksan minta agar dinas terkait maupun pengguna kendaraan dinas aktif melakukan pengecekan bayar pajak.

Pesan ini disampaikannya agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak mengalami penunggakan terhadap pembayaran pajak setiap tahun. 

"Sebenarnya harus ada pengecekan dari dinas agar kendaraan tidak menunggak pajak setiap tahun," ucap Siksan, Jum'at, 28 Juni 2019.

Setiap kendaraan dinas yang sudah balik nama juga perlu diperhatikan, karena kendaraan dinas yang sudah dilelang dan bila tidak dilaporkan datanya masih ada.

"Balik nama kendaraan yang sudah dilelang agar bisa aktif dilaporkan guna penghapusan data kendaraan dinas yang sudah tidak aktif lagi," lanjutnya. 

--page

Siksan menambahkan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan juga harus segera agar koordinasi Samsat dan Pemkab Mura masalah pajak kendaraan dinas bisa terselesaikan. (RIANSYAH/B-6)