BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial IG diringkus anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotawaringin Timur, karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.
"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini masih pemeriksaan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Sabtu, 29 Juni 2019.
Motor korban yang digelapkan Honda Scoopy. Saat itu pelaku meminjam motor tetangganya dengan alasan mengantarkan sang istri ke terminal.
Namun entah kenapa dalam beberapa hari, IG tidak kunjung mengembalikan motor milik korban. Sehingga pelaku dilaporkannya ke Polsek Ketapang agar motor miliknya bisa kembali.
Dengan adanya laporan itu Resmob Polres Kotim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
--page
"Setelah mendapatkan laporan kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," katanya. Ditangkapnya pelaku, karena tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan motor milik orang lain.
Sehingga hal itu sudah memiliki unsur kriminal. Meski begitu aparat Polsek Ketapang masih melakukan pendalaman, namun yang pasti terduga pelaku sudah diamankan.
"Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








