BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Peristiwa pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Minggu 30 Juni 2019 sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban yang diketahui bernama Toni Hermanwan 23 tahun ini tewas terbunuh oleh tersangka pelaku YS, 33 tahun di rumah mes karyawan Afdeling 88 blok H 40 PT WSSL 1 Dusun Natai Tabuk, Desa Pembuang Hulu 1 Kecamatan Hanau.
Tersangka pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebilah kapak kayu. Hingga sejumlah saksi mata pun ketika itu meminta agar pelaku tidak melakukan aksi pembunuhan itu tapi tidak dipedulikan oleh pelaku.
Kasat Reskrim Iptu Wahyu S Budiarjo mewakili Kapolres AKBP Ramon Z Ginting menyampaikan kronologis kejadian bahwa saat itu saksi Harno melihat pelaku lari dari arah ujung jalan perumahan blok H40 sambil membawa kapak, tapi karena pelaku lebih cepat larinya Harno tidak bisa mengikuti pelaku.
"Saat itu saksi Harno melihat pelaku masuk ke rumah korban dan saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah korban, sehingga saksi langsung berjalan menuju rumah korban. Setelah sampai di depan rumah korban, pelaku keluar dari rumah dengan membawa kapak yang berlumur darah," jelas Wahyu, Senin 1 Juli 2019.
--page
Saat itu juga saksi Harno bersama saksi Idi memegangi pelaku dengan cara merangkul pelaku dan pelaku spontan membuang kapaknya ke arah semak-semak di samping rumah korban.
Setelah itu pelaku didudukan di tembok dan warga banyak yang datang lalu warga menghubungi security perusahaan. Diketahu, korban dan pelaku merupakan karyawan PT WSSL.
Tidak lama kemudian datang pihak security dari perusahaan untuk mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Hanau. (RENO/B-6)








