KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Erin (25), warga Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh D (30), Senin, 8 Juli 2019.

Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara, Iptu Untung Basuki menerangkan awalnya korban sedang duduk di teras rumah warga dan sedang melihat acara panggung hiburan perkawinan sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tiba-tiba datang D dengan membawa parang dan langsung mengayunkan parang ke arah korban,” ujarnya melalui pesan singkat.

Melihat hal itu, korban langsung lari ke arah pinggir Sungai Korik dan dikejar oleh D. Saat di pinggir sungai, korban terjatuh.

D langsung membacok berkali-kali ke arah tubuh korban dan mengenai kepala korban bagian belakang, kepala bagian samping sebelah kiri, pipi sebelah kiri, betis kaki sebelah kanan, dan tumit kaki sebelah kiri. Saat ini korban dirujuk ke RSUD Kuala Kurun.

--page

Kerabat Erin, Fahmi (29) segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kahayan Hulu Utara, sekitar pukul 06.00 WIB.

Anggota Polsek Kahayan Hulu Utara segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Kemudian mencatat identitas korban, saksi-saksi, barang bukti, dan lainnya. Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku.

Dia mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi saat mencari pelaku seperti akses jalan darat yang hanya mampu dilampui dengan roda 2, sedangkan akses jalur sungai harus menggunakan kelotok kecil.

Pihaknya memfokuskan pencarian pelaku pada beberapa daerah di sekitar di antaranya Desa Tumbang Takaoi, Tumbang Korik, Tumbang Ponyoi, dan Penda Rangas Kecamatan Kahayan Hulu Utara. (MAGANG 1/B-6)