PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata mengimbau masyarakat Palangka Raya tidak mudah percaya meminjamkan motor kepada orang lain.

Hal ini ia sampaikan usai pihaknya membekuk S karena terbukti menggelapkan dua motor milik temannya sendiri. Warga jalan Pinus ini beralasan meminjam motor temannya, namun ia gelapkan dengan cara digadaikan.

"Kita mengimbau masyarakat agar tidak mudah meminjamkan motor, apalagi beserta STNK kepada orang yang tidak terlalu dikenal," ucapnya, Selasa 23 Juli 2019.

Ia menjelaskan, saat ini banyak muncul modus-modus baru terkait penggelapan kendaraan sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, Kapolsek Edia juga meminta warga yang memiliki toko agar memberi pengamanan ganda.

--page

"Kalau perlu gemboknya diperbanyak agar meminimalisir aksi pencurian," imbuh dia. (GAZALI/B-5)