BORNEONEWS, Sampit - Jasad pelaku pembunuhan berinisial JN waega Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dimakamkan di kompleks kuburan Muslimin, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kamis, 1 Agustus 2019.
Proses pemakaman itu disaksikan langsung Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel. Bahkan, ia mendampingi mulai dari pengafanan jenazah, menyalatkan, hingga menguburkan.
"Hari ini kami memakamkan jenazah JN, bersama anggota. Juga ada istri dan anak-anaknya," kata Rommel.
Pemakaman tersebut dilakukan di Sampit, atas dasar izin keluarga jenazah. Hal itu dilakukan, karena desa cukup jauh yakni di Kecamatan Bukit Santuai. Sehingga untuk mempercepat pemakaman, maka dilakukan di Sampit.
"Pemakaman ini atas dasar izin dari istri almarhum JN dan keluarganya. Karena jika dibawa ke Bukit Santuai cukup jauh dan membutuhkan waktu cukup lama," kata Rommel.
--page
Sementara, JN merupakan pelaku pembunuhan terhadap warga di desanya berinisial AG. Bahkan dia juga menyerang anggota kepolisian hingga mengalami luka.
Aparat pun melayangkan tembakan untuk melumpuhkan tersangka. Dan pada saat akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, pelaku tewas di perjalanan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








