SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan kriminalisasi yang berujung pada ditahannya 4 warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur nampaknya berbuntut panjang.

Bahkan, sejumlah tokoh Dayak dipastikan akan ikut bersama ribuan warga melakukan aksi demo di kantor sebuah perusahaan sawit tersebut.

Rencananya mereka akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang dituding sebagai aktor di balik dugaan kriminalisasi terhadap 4 warga yang kini dikabarkan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Tidak main-main, sejumlah tokoh Dayak yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD), Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN), Damang Kepala Adat, LMS, dan sejumlah ormas lainnya bakal ikut turun ke lapangan.

“Harus diperjuangkan karena ini masalah utus Dayak,” tegas Zam'an, ketua FIDN Kotim, dalam forum rapat, Jumat, 2 Agustus 2019.

--page

Menurutnya, seuasi hasil pertemuan Napak Tilas Tumbang Anoi beberapa waktu lalu, semua sepakat untuk memperjuangkan martabat orang Dayak.

Lanjut Zam'an, dengan hadirnya perusahaan kelapa sawit, masyarakat mulai tergerus. Melihat kasus yang menimpa 4 warga Kotim, jelas merupakan bentuk pelecehan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit. Bahkan dirinya memastikan, akan ikut dalam aksi unjuk rasa nanti.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua DAD Kotim, Tjumbi. Dirinya mendukung penuh adanya dua poin dalam pertemuan itu, yakni melakukan pendampingan hukum terhadap warga yang ditetapkan sebagai tersangka dan melakukan langkah super power, untuk mengerahkan massa secara besar-besaran turun ke lapangan.

“Kita harus bersatu untuk membela orang Dayak yang tertindas. Kalau warga kita salah, kita tidak perlu bela, tapi kalau itu benar, harus kita perjuangkan sama-sama," tukasnya.

Bagian hukum Fordayak Kotim, Melkiono juga tidak hanya menyatakan siap mendamping secara hukum 4 warga itu. Namum Fordayak kata dia siap ikut turun melakukan aksi besar-besaran.

--page

Sementara Ketua DAD Kotim, Untung  TR meyakini, apa yang dilakukan oleh 4 warga tersebut semata-mata untuk memperjuangkan lahan masyarakat yang sudah lama kunjung tak diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Gahara, aktivis di Kotim, yang juga sebagai penerima kuasa 4 warga tersebut, berharap adanyanya dukungan dari tokoh Dayak yang hadir dalam rapat tersebut, untuk bersama-sama melakukan aksi pada 6 Agustus 2019 nanti.

“Saat ini, masyarakat sudah siap 500 orang dari beberapa desa, jumlahnya terus bertambah, kemungkinan nanti sampai ribuan. Ini momen bagi kita untuk memperjuangkan utus orang Dayak. Kapan perlu, pabrik perusahaan itu harus ditutup," tandasnya.

Gahara juga menambahkan, terkait kasus itu, dirinya secara pribadi sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Gubernur diklaim mengaku kaget dan berjanji akan mengurus masalah itu. (NACO/B-5)