SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan kayu hutan tanaman industri (HTI) PT Ceria Karya Pranawa (CKP) di Kecamatan Cempaga Hulu, tidak memberikan data jelas soal luasan kebakaran lahan di kawasan perusahaan.

Dari pengakuan kepala unit kerja PT CKP Kotim - Katingan, Agus, kebakaran lahan di areal izin mereka luasnya sekitar 10 hektare.

Namun keterangan PT CKP ke pihak kecamatan setempat seperti yang disampaikan Camat Cempaga Hulu, Ubaidillah berbeda lagi.

"Pengakuannya kebakaran sekitar 15 hektare," kata Ubaidillah, Kamis, 5 September 2019.

Menurut Ubaidillah pengakuan PT CKP itu masih pernyataan sepihak dan belum dipastikan kebenarannya. Untuk memastikannya harus dilakukan pengecekan di lapangan.

--page

"Harus turun nanti memastikannya, luasan areal yang terbakar," tegasnya.

Menurut Ubaidillah juga, dari pengakuan perusahaan mereka membantah membakar sendiri lahan itu. Persoalan ini yang sampai kini masih tanda tanya penyebabnya.

Terkait kebakaran itu, perusahaan juga mengaku akan mengaktifkan kegiatan perusahaan yang selama ini tidak ada. Bahkan perusahaan mulai menanam Sengon pasca kejadian itu. (NACO/B-11)