BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Sosial Palangka Raya menjamin peserta program JKN KIS atau Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat gratis yang dibiayai APBD Kota Palangka Raya tetap aktif.
Hal ini ditegaskannya menyusul ada penonaktifan 1.235 jiwa kartu BPJS Kesehatan gratis Kementerian Sosial sejak Agustus 2019 lalu.
“BPJS Kesehatan gratis yang dininaktifkan adalah yang dari kementrian sosial yang dibiayai oleh APBN. Sedangkan Kota Palangka Raya yang dibiayai APBD tetap aktif,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Ahkmad Fauliansyah, Kamis, 5 September 2019.
Ia menjelaskan alasan pemerintah menonaktifkan pemegang kartu KIS gratis karena datanya tidak masuk dalam basis data terpadu (BDT) yang dimiliki Kementerian Sosial.
“Dari data sejak Agustus 2019 ini masyarakat Palangka Raya yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI) berjumlah 37 ribu jiwa lebih dari target 40 ribu jiwa,” tambah dia.
--page
Penonaktifan peserta BPJS, lanjut dia, karena data rujukan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak lagi menjadi urusan bagian kesejahtraan rakyat.
“Sejak pertengahan 2017 lalu ini sudah tidak lagi dibagian kesra namun sudah dilimpahkan ke dinas sosial,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)








