MUAAR TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta rancangan Prioritas dan flafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) merupakan dasar untuk penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

Dikatakan Sugianto, Kamis 12 September 2019 bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2019 ini adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang direncanakan pada APBD murni.

Gambaran rancangan APBD perubahan 2019 yang terdapat dalam KUPA dan PPAS sementara 2019, pendapatan semula pada APBD murni sebesar Rp1,2 triliun lebih dan pada perubahan APBD 2019 pendapatan diperhitungkan tetap tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah, semula pada APBD 2019 dianggarkan Rp1,3 triliun lebih, pada perubahan APBD 2019 menjadi Rp1,4 triliun lebih atau bertambah Rp111 miliar lebih atau bertambah 8,43 persen dari belanjja daerah pada anggaran murni 2019.

Untuk pembiayaan pada perubahan anggaran 2019 terjadi perubahan pada komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran tahun sebelumnya.

--page

Pada APBD murni 2019 semula dianggarkan Rp118 miliar lebih, pada perubahan anggaran 2019 menjadi Rp201 miliar lebih mengalami penambahan Rp83 miliar lebih.

“Besar harapan kami, kiranya dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD 2019, sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2019 dapat dicapai,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)