BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Palangka Raya terus mengintensifkan patroli penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Penguatan patroli dilaksanakan menyusul peningkatan status Kota Palangka Raya dari siaga darurat menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.
"Seiring peningkatan status, Satpol PP Kota Palangka Raya terus mengintensifkan patroli pengawasan, penindakan, dan pencegahan," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, Kamis, 19 September 2019.
Dia berharap melalui peningkatan patroli dan penindakan yang dilaksanakan bisa menekan jumlah kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menekan dampak dari asap di Kota Palangka Raya.
“Peningkatan patroli dan pencegahan ini dilakukan untuk menekan terjadinya karhutla, sekaligus mengingatkan masyarakat akan dampak karhutla dan kabut asap melalui penguatan sosialisasi,” ungkapnya.
--page
Selain itu, patroli tersebut juga sebagai upaya terpadu. Peningkatan dilaksanakan di semua lini baik dari Satpol PP Kota Palangka Raya maupun tim Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lainnya. (HERMAWAN DP/B-11)








