BORNEONEWS, Muara Teweh - Puluhan mahasiswa bersama organisasi masyarakat menggelar aksi demo ke DPRD Barito Utara, Kamis, 26 September 2019.
Adapun massa yang terlibat dalam aksi ini, terdiri dari mahasiswa STAIS Muara Teweh, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Barito Utara, serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Sebelum mendatangani gedung DPRD, puluhan pendemo melakukan orasi di Bundaran Air Mancur Muara Teweh. Aksi demo ini dilakukan atas ketidakpuasan terhadap UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan lainnya.
Koordinator lapangan, Rois Aulia mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan orasi mengenai UU KPK, RUU KUHP, hingga RUU Pertanahan karena sangat tidak pro rakyat.
Pihaknya menolak dan meminta agar DPR meninjau kembali UU KPK dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat.
--page
Aksi demo ini dikawal ketat puluhan personel Polres Barito Utara, serta menurunkan sarana prasarana.
Sementara itu, anggota DPRD Barito Utara, Tajeri yang menerima pendemo itu menyampaikan bahwa sebagai akademisi akan mengkaji serta mengevaluasi poin mana saja yang tidak sesuai.
“Apabila tidak setuju, ada jalurnya untuk menyampaikan penolakan tersebut,” jelasnya.
Penolakan tersebut dapat disampaikan kepada DPRD Barito Utara, dan akan diteruskan ke DPR RI. Dia juga menyampaikan, pemerintah telah menunda untuk pembahasan RUU tersebut. (RAMADHANI/B-11)








