BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah terjadinya ledakan jeriken yang menimbulkan kobaran api di SPBU Jalan Imam Bonjol kota Palangka Raya, Kamis 26 September 2019, pihak Polres Palangka Raya langsung memasang garis polisi pada salah satu titik pengisian.
Pemasangan tanda larang tersebut karena di tempat pengisian itulah yang terjadi ledakan saat sedang dilakukan pengisian BBM jenis pertalite kepada terduga pelangsir.
Pantauan awak media tampak empat petugas inafis Polres Palangka Raya sedang melakukan pemasangan police line. Usai dilakukan pemasangan mereka langsung meninggalkan TKP sambil menunggu proses selanjutnya.
Sementara itu. Kapolsek Pahandut Edia Sutaata yang berada di TKP mengatakan kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan. "Masih dalam proses penyelidikan mas,"ujar Edia.
Lanjutnya, nanti ditangani Polres, bukan polsek. (ARNOL/B-2)








