PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tujuh fraksi partai pendukung DPRD Kota Palangka Raya memberikan dukungan terhadap dua rancangan peraturan daerah atau raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019/2020 pada Rabu, 2 Oktober 2019 dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, jajaran kepala OPD dan unsur pimpinan Forkopimda lingkup Pemko Palangka Raya serta anggota DPRD Palangka Raya.

Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Palangka Raya masing-masing telah menyampaikan pandangan fraksinya.

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Junita Ginting bahwa pihaknya menyetujui pembahasan dua raperda tersebut dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya.

--page

"Setelah kami menyimak, menelaah serta meneliti secara seksama, maka dua buah raperda ini sangat penting dan mendesak untuk segera diajukan ke pembahasan tingkat selanjutnya," ucap Junita. (TESTI PRISCILLA/m)