PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Maraknya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor roda dua di Palangka Raya, membuat Satlantas Polres akan terus melakukan razia rutin.

"Kenapa kami melakukan razia terutama kendaraan roda dua, karena banyaknya pencurian sepeda motor belakang ini di Palangka Raya. Untuk itu, kami juga berkoordinasi dengan satreskrim," kata Kasatlantas Polres Palangka Raya, AKP Anang Hardyanto melalui Kanit Patroli, Ipda Made, Jumat, 4 Oktober 2019.

Rzia yang dilakukanditujukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor.

"Untuk mengetahui kepemilikan kendaraan kita melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor. Tadi kita temukan pengendara tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan dengan terpaksa kita amankan sepuluh kendaraan,” kata Made.

Dia mengatakan, pengendara yang terjaring bisa mengambil kendaraannya dengan membawa surat bukti kepemilikan dan membayar denda akibat pelanggaran yang dilakukan.

--page

Pantauan awak media, setidaknya terdapat sepuluh kendaraan bermotor yang diamankan dalam operasi rutin yang digelar di Jalan Garuda. Rata-rata pelanggaran tidak memiliki kelengkapan berkendara. (ARNOL/B-11)