PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka Operasi Antik Telabang, anggota Polda Kalimantan Tengah tidak hanya menargetkan narkotika, tapi juga peredaran minuman keras dan pengecekan perizinan tempat hiburan malam (THM).

Dari 7 THM yang dicek legalitas perizinan dan peredaran Miras semuanya aman dan tidak ada yang dipersoalkan.

"Selain narkoba, kita juga cek izin dan peredaran miras di THM yang malam ini kita razia," ujar Kasub Satgas Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP M Fadli, Minggu 13 Oktober 2019.

"Semuanya tidak ada masalah terkait perijinan. Miras juga diambil dari distributor resmi," imbuhnya.

Petugas juga meminta agar para pengunjung maupun pekerja THM tidak melakukan tindakan kejahatan dalam bentuk apapun seusai meneguk Miras.

--page

"Tadi kita minta jangan membuat gaduh dan tindakan kejahatan apapun setelah meneguk minuman keras," ujarnya.

Pantauan borneonews.co.id para petugas memasuki gudang penyimpanan minuman keras dan melakukan pemeriksaan hampir disemua THM yang didatangi. (ARNOL/B-6)