BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan melalui Dinas Kesehatan mengalihkan kepesertaan BPJS Kesehatan berbayar mandiri kelas tiga ke kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.
Kepala Dinas Kesehatan Seruyan,Mahdiniansyah mengatakan, ada 6.160 jiwa terhitung per Agustus 2019 kepesertaan BPJS Kesehatan kelas tiga yang menunggak telah diaktifkan kembali dan iuran selanjutnya di bayarkan oleh Pemda.
Sedangkan untuk tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan berbayar mandiri masih melekat pada setiap individu. Hanya saja dilakukan penangguhan tunggakan.
Namun apabila ingin kembali sebagai peserta BPJS berbayar mandiri maka tunggakan yang ada dan melekat harus dilunasi terlebih dahulu oleh peserta tersebut.
Kemudian, bagi warga Seruyan yang belum terdata namun menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan, Mahdini meminta agar bisa menyampaikan data kepesertaan ke dinas Kesehatan untuk dibayar dan diaktifkan kembali kepesertaannya.
--page
“Ini merupakan tanggung jawab Pemkab kepada seluruh masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan terbaik sehingga diharapkan tidak ada lagi warga tidak dapat berobat, “ kata Mahdiniansyah, Rabu, 16 Oktober 2019. (MAGANG 2/B-2)








